Header Ads

test

RAPAT KERJA KAUKUS PEMEKARAN KABUPATEN TANAH MOROWALI DI DPRD MOROWALI BERJALAN SUKSES



Press Release Agenda Rapat Kerja Kaukus Pemekaran Tanah Morowali di Gedung DPRD MOROWALI, Senin, 17 Juni 2013

Agenda Pemekaran Kabupaten Tanah Morowali, telah memasuki babak baru yakni memasuki tahapan Program Legislasi Daerah. Realisasi agenda ini sebagai bentuk tindak lanjut dari beberapa proses dan peristiwa penting dalam tahapan pemekaran Kabupaten Tanah Morowali menuju Daerah Otonom Baru (DOB) yang dicita-citakan oleh rakyat di Tanah Morowali. 

Adapun beberapa tahapan dan proses penting itu antara lain:
  1. Telah selesai menyelenggarakan Agenda Kongres Rakyat, dengan proses yang demokratis, transparan dan dapat di pertanggung-jawabkan, baik terhadap Undang-Undang maupun terhadap konstituen rakyat di Tanah Morowali.
  2. Telah selesai menyelenggarakan Deklarasi Pemekaran Kabupaten Tanah Morowali yang melahirkan Piagam Deklarasi Pemekaran Kabupaten Tanah Morowali dan Putusan Pembentukan Badan Organisasi Pemekeran berupa Kaukus Pemekaran Kabupaten Tanah Morowali.
  3. Telah menyelesaikan Dokumen awal pemekaran meliputi surat dukungan seluruh Desa yang menyatakan diri bergabung dalam Agenda Pemekaran Kabupaten Tanah Morowali menuju Daerah Otonom Baru (DOB).
  4. Telah merampungkan Peta Wilayah Sementara Kabupaten Tanah Morowali yang meliputi peta wilayah Kecamatan Bungku Utara, Peta wilayah Kecamatan Mamosalato, dan Peta wilayah Cagar Alam Morowali.
  5. Telah menyelesaikan usulan calon Ibu Kota Administrasi Pemerintahan yang terlampir dalam program kerja Kaukus Pemekaran Tahun Anggaran 2013-2016 (time line kerja Kaukus Pemekaran).
Setelah merampungkan beberapa tahapan dan prasyarat penting diatas, maka agenda Kaukus Pemekaran Kabupaten Tanah Morowali telah menjadwalkan agenda Legislasi Daerah dan Legislasi Nasional. Agenda Legislasi Daerah meliputi agenda rapat kerja bersama DPRD Kabupaten Morowali dan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah. Adapun Agenda Legislasi Nasional yaitu serangkaian agenda rapat kerja di DPR RI. 

Saat ini, dengan dilaksanakannya Rapat Kerja Kaukus Pemekaran Kabupaten Tanah Morowali pada hari senin, tanggal 17 Juni 2013, di Gedung DPRD Morowali, maka realisasi Agenda Legislasi Daerah telah berjalan sesuai dengan Perencanaan Porgram Kerja Kaukus Pemekaran. 

Adapun susunan acara, agenda rapat kerja yang telah selesai dilaksanakan meliputi: 
  1. Penyampain hasil kongres rakyat, tanggal 13 Mei 2013
  2. Penyampaian hasil Piagam Deklarasi Pemekaran Kabupaten Tanah Morowali
  3. Penyampaian hasil Keputusan Pembentukan Badan Organisasi Pemekaran yaitu Kaukus Pemekaran Kabupaten Tanah Morowali
  4. Penyampaian hasil Usulan Pemekaran Kabupaten Tanah Morowali sebagai Daerah Otonom Baru
  5. Penyampaian Dokumen Usulan Pemekaran Kabupaten Tanah Morowali
  6. Penyampaian usulan pengesahan Badan Organisasi Pemekaran yaitu Kaukus Pemekaran Kabupaten Tanah Morowali
Peserta Rapat Kerja Agenda Pemekaran Kabupaten Tanah Morowali dihadiri oleh 20 anggota Badan Organisasi Kaukus Pemekaran, yang terdiri dari 5 Komisioner Kaukus Pemekaran, Badan Kesekretariatan Kaukus, dan Departement-Departement dalam susunan Badan Organisasi Kaukus Pemekaran. Adapun pelaksanaan agenda Rapat Kerja Kaukus Pemekaran di Gedung DPRD Morowali dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Morowali, H. Abudin Halilu dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD, Muhammad Asrar beserta anggota DPRD lainnya.

Dalam rapat kerja tersebut, Hasan Lamonda selaku Ketua Komisioner Kaukus Pemekaran menyampaikan bahwa “Pemekaran DOB Tanah Morowali bukan bertujuan untuk menginterupsi (memprotes) pemekaran Kabupaten Morowali Utara, melainkan sebagai bentuk implementasi aspirasi masyarakat di Kecamatan Bungku utara dan Mamosalato”. Selain itu, Sekjend Kaukus Pemekaran yang dijabati oleh Hasbullah juga menyampaikan maklumat bahwa “Kaukus Tanah Morowali sebagai hasil bentukan dari proses demokratis rakyat yang berlangsung di Baturube, Kecamatan Bungku Utara, dalam suatu agenda kongres rakyat”. Dan yang terakhir kegiatan presentasi materi “draft legal” dan program kerja Kaukus Pemekaran disampaikan oleh Wakil Ketua Departement Hukum dan Advokasi Kaukus Pemekaran Tanah Morowali, An. Saraswati Muninggar, SH. 

Dalam rapat kerja tersebut, Ketua DPRD Morowali, H. Abudin Halilu menyampaikan dukungan terhadap usulan pemekaran DOB Tanah Morowali. berikut kutipan pernyataan Ketua DPRD Morowali “Kami mendukung upaya pemekaran Kabupaten Tanah Morowali, dengan segera memproses pemekaran Desa dan Kecamatan. Jadi silahkan Kaukus Pemekaran Bekerja untuk memproses pemekaran Desa dan Kecamatan tersebut, DPRD siap untuk memproses secepatnya usulan pemekaran yang diajukan oleh Kaukus sebelum Tahun anggaran 2013 selesai”. Dalam keterangannya, Ketua DPRD juga menyampaikan akan menindaklanjuti program transmigrasi sebagai program penambahan populasi penduduk, dan program pemanfaatan lahan pertanian yang masih potensial dikembangkan, karena luasan wilayah yang masih sangat besar. Pernyataan Ketua DPRD tersebut, serupa dengan pernyataan Wakil Ketua DPRD (Muhammad Asrar) dan anggota DPRD lainnya yang sempat hadir. 

Selain itu, salah seorang anggota DPRD Morowali, Him Larope, menyebutkan bahwa “Pemekaran merupakan ranah pelaksanaan kesejahteraan untuk masyarakat, oleh karenanya DPRD Morowali akan memberikan rekomendasi terkait usulan pemekaran DOB Kabupaten Tanah Morowali”.
 
Dalam putusannya, DPRD Morowali menerima semua usulan program kerja, dokumen pemekaran, peta wilayah, calon Ibu Kota dan “draft legal” yang disampaikan dalam rapat kerja bersama Kaukus Pemekaran. DPRD Morowali menargetkan rekomendasi terkait pengesahan Badan Organisasi Pemekaran (Kaukus Pemekaran Kabupaten Tanah Morowali) paling lambat awal Juli ini. Sebagai follow up (tindak lanjut) atas rapat kerja DPRD Morowali beserta Kaukus Pemekaran, DPRD Morowali akan menjadwalkan pertemuan bersama dengan Pemerintah Daerah, dalam hal ini Bupati Morowali. Adapun terkait usulan pemekaran Desa dan Kecamatan, oleh DPRD sendiri akan mengadakan rapat pleno untuk mempercepat proses pemekaran Desa dan Kecamatan di wilayah Bungku Utara dan Mamosalato.  

Sehingga hasil putusan DPRD Morowali tersebut, memperkuat agenda Pemekaran Kabupaten Tanah Morowali, kedalam bentuk agenda Legislasi DPRD Morowali. 

Hasil ini mempertegas posisi usulan Pemekaran Kabupaten Tanah Morowali sebagai calon Daerah Otonom Baru. Performance  dari kinerja DPRD Morowali kali ini patut diapresiasi, karena telah menjadi lembaga perwakilan rakyat yang benar-benar menjalankan fungsinya sebagai wadah penyerap aspirasi rakyat di daerah, dengan menerima usulan Pemekaran Kabupaten Tanah Morowali. Sejatinya, dalam menjalankan “fungsi legislasi” Lembaga  Legislatif Daerah, DPRD Morowali berhak dan berwenang untuk menindaklanjuti usulan pemekaran tersebut dan mendorongnya ke Agenda Legislasi Daerah (program kerja dalam tahun anggaran), sehingga program pemekaran dapat menjadi agenda bersama Pemerintah Daerah sampai dibentuknya Pemerintahan Baru di Morowali Utara. 

Dengan berakhirnya agenda Rapat Kerja Badan Organisasi Pemekaran Kabupaten Tanah Morowali di Gedung DPRD Morowali, maka dengan demikian, Agenda Pemekaran telah memasuki proses dan peristiwa penting, dalam sistem ketata-negaraan Negara Kesatuan Republik Indonesia yaitu masuknya Agenda Pemekaran Kabupaten Tanah Morowali dalam program kerja DPRD Morowali bersama dengan Pemerintah Daerah. 

Selamat dan sukses atas masuknya Agenda Pemekaran Kabupaten Tanah Morowali kedalam Program Legislasi Daerah. Hasil ini adalah tonggak peristiwa monumental dan penting yang telah mempertegas posisi dan eksistensi Agenda Pemekaran Kabupaten Tanah Morowali sebagai Bakal Calon Daerah Otonom Baru (DOB).

2 komentar

Anonim mengatakan...

selamat dan sukses selalu

Anonim mengatakan...

selamat untuk masyarakat tanah morowali